PR DEPOK - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris, yang berinisial AA, AZ, dan FAO.
Berdasarkan data yang diperoleh dari kelompok JI, AZ merujuk pada Ahmad Zain An Najah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Adapun ketiga terduga teroris tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021 pagi.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Sule pada Maia Estianty Terkait Pertengkarannya dengan Nathalie Holscher
Dimulai dari AZ yang ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Lalu, yang kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi.
Selanjutnya yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.
AZ diketahui terdaftar secara resmi sebagai pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan FAO selama ini dikenal sebagai Ulama yang anti dengan kekerasan.
Adapun penangkapan ketiga terduga teroris ini ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Ia mengatakan dirinya selama ini telah melihat sepak terjang MUI dan tak kaget jika tiba-tiba ada anggota MUI yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme.
"Melihat sepak terjang MUI dan pernyataan2 dari orang MUI selama ini, saya tak kaget kalau tiba2 ada Anggotanya yang ditangkap oleh Densus 88 dengan dugaan keterlibatan pada tindak pidana terorisme..!!," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Adapun terkait penangkapan tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Densus 88 untuk menjelaskan alasan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik.
"Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap," kata Anwar Abbas.***