Henry Subiakto Sindir MUI Takut dengan Densus 88, Cipta Panca: Menyimpulkan Gini Aja, Gak Malu Apa Ya?

18 November 2021, 13:00 WIB
Politisi Partai Demokrat Cipta Panca /Facebook Cipta Panca Laksana/

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca mengkritik pernyataan Henry Subiakto terkait dugaan terorisme di tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Henry Subiakto sebelumnya menyoroti pernyataan MUI terkait kinerja Densus 88 beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, pihak MUI sempat meminta pemerintah untuk membubarkan Densus 88 pada 2015 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film Underworld: Rise of the Lycans, Kebangkitan Manusia Hibrida dari Spesies Serigala dan Vampir

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI saat itu, Tengku Zulkarnain meminta agar Densus 88 dibubarkan usai mendobrak pintu Pesantren Tahfizhul Qur’an Al Mukmin.

Diduga menyindir MUI, Henry Subiakto mengatakan bahwa maling tidak suka dengan penjaga keamanan, begitu juga dengan seorang penjahat yang tidak suka dengan polisi.

Cipta Panca melalui akun Twitter-nya, @panca66, menyentil pernyataan Henry Subiakto tersebut.

Baca Juga: Aturan Terbaru Bagi Pengunjung Tempat Wisata di Jawa dan Bali, Berlaku hingga 29 November 2021

Ia menyayangkan Henry Subiakto yang notabene merupakan seorang profesor komunikasi membuat kesimpulan seperti demikian.

Cuitan Cipta Panca yang menyindir MUI. Twitter @panca66

Kasihan banget ya profesor komunikasi menyimpulkan begini aja,” ucap Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 18 November 2021.

Tak cukup sampai di situ, ia mempertanyakan, apakah pihak Universitas Airlangga (Unair) tidak merasa malu mempunyai seorang profesor seperti Henry Subiakto.

Baca Juga: Pesan Ali Syarief ke Ma’ruf Amin Soal Isu Terorisme di MUI, Ali Syarief: sebagai Mantan Ketua, Harus Marah!

Nga malu apa ya Unair punya profesor begini?” tuturnya.

Seperti diketahui, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI usai ditangkap oleh Densus 88.

Dikabarkan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 sebagai terduga kasus terorisme.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler