Salah Sasaran Lagi, Mensos Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Dana Bansos

18 November 2021, 16:25 WIB
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan. /Instagram/@kemensosri./


PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial (bansos), baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terus digencarkan pemerintah untuk membantu beberapa keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Namun, tak jarang proses penyaluran bansos kepada masyarakat seringkali menemui sasaran yang tidak sesuai dengan kriteria sebenarnya.

Seperti yang terjadi belum lama ini, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan dana bansos tidak tersasar kepada keluarga yang membutuhkan, melainkan tersasar terhadap sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Trailer Kedua Spider-Man: No Way Home Rilis, Munculnya Semua Penjahat setelah Multiverse Terbuka

Diungkapkan Mensos Risma, data tersebut diperoleh ketika data dari Kementerian Sosial diserahkan menuju Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Mensos Risma sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Mensos Risma melanjutkan bahwa dari 31 ribu ASN tersebut, sekitar 28.965 orang terindikasi sebagai PNS yang masih aktif, dan sisanya merupakan pensiunan.

Risma mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak boleh menerima bansos dalam bentuk apapun, karena statusnya yang merupakan ASN.

Baca Juga: Okin Unggah Foto Bersama Anak dan Rachel Vennya, Netizen: Tolong Salim Pulang Dulu

Risma kembali mengatakan bahwa data tersebut valid menunjukkan jumlah ASN yang menerima bansos setelah melalui proses scanning data kependudukan.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," ujar Risma melanjutkan.

Dia juga mengakui bahwa penyaluran bansos saat ini masih menemukan sasaran yang tidak tepat. Dia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki rumah seluas 100 meter persegi lebih dan memiliki beberapa unit mobil, juga tinggal di perkotaan, tetapi masih mendapatkan bansos.

"Sesuai UU 13/2011, data itu dari daerah, jadi data kami kembalikan ke daerah, kemudian daerah mengecek apakah dia layak, karena ada yang fotonya, mohon maaf, rumah bagus ada mobil tapi terima (bansos)," tegasnya.

Baca Juga: Ungkin Ma'ruf Amin Pernah Jadi Ketum MUI, Christ: Jadi Aman, Hanya BuzzeRp Berpaham Komunis yang Mau Bubarkan

Mantan Wali Kota Surabaya ini pada saat yang bersamaan membeberkan kriteria yang layak menerima bansos.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lima aspek yang menjadi pedoman bagi penyaluran bansos, yakni tempat tinggal, pekerjaan, pangan, sandang, dan papan.

Juga terdapat sembilan kriteria yang dianggap layak untuk menerima bansos, yakni tempat tinggalnya sehari-hari, kekhawatiran untuk memenuhi kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran, juga pengeluaran untuk pakaian.

Sebagian besar teras atau lantai tempat tinggalnya merupakan tanah bukan keramik dan sejenisnya, dinding rumah sebagian besar terbuat dari kayu, bambu, atau kawat, kemudian fasilitas buang air kecil dan besar, serta sumber kelistrikannya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler