Arteria Sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara, Sudjiwo Tedjo: Setuju, Rakyat Juga!

21 November 2021, 08:53 WIB
Arteria Dahlan sebut aparat penegak hukum, dari polisi hingga jaksa tak boleh kena OTT karena simbol negara, Sudjiwo Tedjo beri koemntar ini /Twitter/@sudjiwotedjo//

PR DEPOK – Budayawan Sudjiwo Tedjo turut berkomentar soal pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan soal operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya diketahui, Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena OTT.

Menurut Arteria Dahlan, polisi, jaksa, dan hakim merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum sehingga tak boleh menjadi objek OTT.

Lebih dari itu, ia juga menuturkan, unsur kewajaran dalam suatu penindakan bisa lebih terlihat jika para aparat penegak hukum tidak terkena OTT.

Baca Juga: Keindahan Sirkuit Mandalika di Mata Penonton WSBK Asal Indonesia

Menanggapi hal itu, Sudjiwo Tedjo menyatakan setuju dengan pendapat anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut.

Ia menyampaikan tanggapannya melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, @sudjiwotedjo.

Diduga menyindir, Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa rakyat juga merupakan simbol negara dan tidak boleh terkena OTT.

“Setuju. Rakyat juga simbol negara. Tidak boleh di-OTT,” tulis Sudjiwo Tedjo tegas.

Arteria Dahlan sebut aparat penegak hukum, dari polisi hingga jaksa tak boleh kena OTT karena simbol negara, Sudjiwo Tedjo beri koemntar ini

Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut Penentang Reuni 212 Komunis, Husin Shihab: Kalau Mereka Sudah Berkuasa, Lebih Kejam

Meskipun sudah ada wilayah dan pengakuan negara lain, namun tidak ada masyarakat, maka suatu konsep suatu negara tidak sah.

“Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tp tak ada rakyat, tak sah jadi negara,” tuturnya lagi.

Tak tanggung-tanggung, ia juga menuturkan bahwa seorang maling juga merupakan simbol negara.

“Maling juga simbol negara,” kata pria yang juga biasa dikenal sebagai penulis itu seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: PDIP Sebut Arteria ‘Keseleo Lidah’ Soal OTT, Akmal Sjafril: Jangan-jangan Dulu Pemilihnya ‘Kepeleset Jari’

Ia menjelaskan, suatu wilayah tanpa maling tidak mempunya sisi gelap dan dinilai tidak utuh, sehingga tak dapat disebut sebagai suatu negara.

Sudjiwo Tedjo sontak menyatakan bahwa para maling pun tak boleh dijadikan objek OTT.

“Suatu Wilayah tanpa maling berarti tanpa darkside, tidak utuh, tak sah disebut negara. Maling tak boleh di-OTT,” ucap dia.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo

Tags

Terkini

Terpopuler