PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, belum lama ini menyatakan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak semestinya menjadi objek OTT.
Hal tersebut menurut Arteria Dahlan lantaran polisi, jaksa, dan hakim merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum hingga tak boleh dikenakan OTT.
Tak hanya itu, Arteria Dahlan mengatakan jika unsur kewajaran dalam suatu penindakan bisa lebih terlihat apabila para aparat penegak hukum tidak terkena OTT.
Pernyataan Arteria Dahlan tersebut tampaknya mendapat banyak tanggapan. Salah satunya dari Akademisi Pesantren Ekologi Misykat al-Anwar Bogor, Roy Murtadho.
Dalam cuitannya di akun Twitter @MurtadhoRoy, ia mempertanyakan cara berpikir Arteria Dahlan soal aparat penegak hukum tak boleh terkena OTT.
“Org ini mikirnya gmn ya? Nggak nyandak pikiranku,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 20 November 2021.
Baca Juga: Honeymoon di Bali, Ria Ricis Makin Manja ke Teuku Ryan: Nenek-nenek Emang Minta Gendong Mulu
Roy Murtadho pun menyoroti ucapan Arteria Dahlan yang dinilai hendak menjadikan semua aparatur negara sebagai simbol negara.