PR DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain direncanakan akan menggelar aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020 besok.
Adapun tujuan dari aksi demonstrasi tersebut yakni menuntut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang tengah ditahan akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk dibebaskan tanpa syarat.
Terkait kabar aksi demonstrasi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan turut angkat bicara dalam pernyataannya di Jakarta.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polda Jawa Barat Ciduk Artis Berinisial TA di Hotel Bandung
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Arteria mengatakan bahwa boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun demonstrasi tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Habib Rizieq.
"Kalau demontrasi silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa," ujar Arteria.
Pria yang menjabat anggota Komisi III DPR RImenegaskan bahwa hukum tidak boleh diintervensi.
Baca Juga: Jika PA 212-FPI Paksakan Gelar Aksi Demo 1812 Besok, PMJ Tegaskan Akan Lakukan Operasi Kemanusiaan
"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," kata Arteria.