Aksi Demo 1812 Minta Bebaskan HRS Digelar Besok, Arteria: Silakan, Tapi Tidak Intervensi Kasus Hukum

- 17 Desember 2020, 23:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus politisi PDIP, Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus politisi PDIP, Arteria Dahlan. /Dok. Antara./

PR DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain direncanakan akan menggelar aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020 besok.

Adapun tujuan dari aksi demonstrasi tersebut yakni menuntut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang tengah ditahan akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk dibebaskan tanpa syarat.

Terkait kabar aksi demonstrasi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan turut angkat bicara dalam pernyataannya di Jakarta.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polda Jawa Barat Ciduk Artis Berinisial TA di Hotel Bandung

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Arteria mengatakan bahwa boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun demonstrasi tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Habib Rizieq.

"Kalau demontrasi silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa," ujar Arteria.

Pria yang menjabat anggota Komisi III DPR RImenegaskan bahwa hukum tidak boleh diintervensi.

Baca Juga: Jika PA 212-FPI Paksakan Gelar Aksi Demo 1812 Besok, PMJ Tegaskan Akan Lakukan Operasi Kemanusiaan

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," kata Arteria.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x