Soal Proses Kasus Habib Rizieq, Arteria Dahlan Yakin Pihak Kepolisian Profesional dan Lebih Paham

- 12 November 2020, 17:45 WIB
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Anggota DPR RI komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. /Instagram/@arteriadahlan./

PR DEPOK – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arteria Dahlan mengaku yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dengan terduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

“Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian lebih paham perihal mau dilanjutkan atau tidak,” tutur Arteria, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengatakan bahwa masalah hukum tersebut merupakan urusan Rizieq dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Oknum TNI Simpatisan Habib Rizieq Ditahan, DPR: Terlalu Berlebihan, Panglima Harus Lebih Bijak

“Nah, negara Indonesia itu negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, pihak kepolisian bertindak atas bukti-bukti yang ada.

Lebih lanjut, ia meminta agar jangan lagi ada pihak-pihak yang mengiring opini DPR dan juga pemerintah mengintervensi kasus hukum Habib Rizieq.

“Tentunya kami (DPR) ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukum Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum,” ucap dia.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Wagub DKI Jakarta Minta Habib Rizieq Atur Jadwal Kunjungan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x