PR DEPOK - Juru Bicara (Jubir) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hasan akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait klaimnya yang mimpi bertemu Rasulullah SAW, pada Jumat, 26 November 2021.
"Iya, Jumat diperiksa," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richad Mahenu, kepada wartawan, di Jakarta, pada Rabu, 24 November 2021.
Adapun Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab melaporkan Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebar berita bohong karena menegaskan dirinya mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Baca Juga: Bamsoet Sebut Lokasi Sirkuit Formula E akan Ditentukan Jokowi: Tidak Boleh Berada di Monas dan GBK
Haikal Hassan menyampaikan pernyataan soal mimpinya bertemu dengan Rasulullah tersebut saat proses pemakaman lima laskar Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan Husin Shihab terhadap Haikal Hassan tertuang dalam nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Haikal Hassan sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada 28 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Firli Bahuri Setuju Jika Maling Uang Rakyat Dihukum Mati: Tapi Undang-Undang kan Tidak Demikian
Pada saat diperiksa, Haikal Hassan dicecar oleh tim penyidik sebanyak 20 pertanyaan, terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah SAW.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal Hassan, kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Pada saat diwawancarai oleh awak media usai pemeriksaan dilakukan, Haikal Hassan merasa heran saat dirinya ditanyai penyidik soal bukti mimpi bertemu Rasulullah SAW.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal Hassan.***