PR DEPOK - Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya belum lama ini menyoroti kabar pemanggilan Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan akibat klaimnya bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
Haikal Hassan diketahui memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 November 2021.
Menanggapi itu, Mustofa Nahrawardaya tampak tak habis pikir dengan perlakuan aparat hukum kepada Haikal Hassan.
Pasalnya Mustofa Nahrawardaya heran urusan mimpi saja diadili oleh pihak polisi.
"Mimpi saja diadili," kata Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Jumat, 26 November 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, Haikal Hassan dikabarkan memenuhi panggilan polisi perihal pernyataannya bertemu dengan Rasulullah SAW dalam mimpi.
Baca Juga: Pertamina Mandalika Siap Hadapi Moto2 Musim 2022, Mas Bo Terharu dengan Fans Indonesia
Kabar itu disampaikan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu di Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.
"Iya, Jumat diperiksa," ucap Rovan Richard dilansir dari Antara.
Pada awalnya, pernyataan Haikal Hassan soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW tersebut dilaporkan oleh Husin Shihab atas dugaan menyebar berita bohong.
Hal itu diungkapkan Haikal Hassan dalam proses pemakaman lima anggota Laskar FPI di Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Sebelum ini, Haikal Hassan juga sempat diperiksa pada 28 Desember 2020 lalu akibat pernyataan tersebut, dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Kemudian, ia pun bingung ketika diminta bukti oleh penyidik terkait mimpinya bertemu Rasulullah SAW.
"Saya ditanya, apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?," ujar Haikal Hassan.***