Warga Sumatera Utara Ajukan Somasi Bandara Kualanamu, Refly Harun: Pemerintah Tak Cukup Uang

27 November 2021, 17:21 WIB
Kini warga Sumatera Utara mengajukan somasi pada Bandara Kualanamu, sehingga Refly Harun soroti pemerintah yang begini. /YouTube/ Refly Harun

PR DEPOK – Ramai kabar Bandara Kualanamu di Sumatera Utara dijual kepada India, sehingga tidak lagi sepenuhnya milik Indonesia.

Karena kejadian ini, warga Sumatera Utara merasa keberatan dan mengajukan somasi terkait penjualan Bandara Kualanamu.

Menurut Refly Harun, Bandara Kualanamu sudah beroperasi hingga dapat menghasilkan banyak uang.

“Padahal ini Bandara sudah teroperasi dan menghasilkan uang. Tapi it’s ok, masih tetap dalam mekanisme BOT, karena untuk memperbesar kapasitas konon katanya,” kata Refly Harun, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube Refly Harun, pada 27 November 2021.

Baca Juga: Baru Lahir, Anak Kedua Raffi Ahmad Beri Hadiah iPhone 13 untuk Kakaknya, Rafathar: Belum Bisa Ngomong...

Dengan adanya warga Sumatera Utara yang ajukan Somasi untuk memprotes terkait penjualan Bandara Kualanamu, hal ini tergantung sesuai cara pandang, dimana yang difokuskan adalah kapasitas dan finansial Pemerintah.

Refly Harun mengatakan bahwa Pemerintah yang tidak memiliki finansial yang cukup, sehingga persoalan penjualan Bandara Kualanamu ini terjadi.

“Seperti itu tadi ya, memang tergantung cara pandang akhirnya. Ujung-ujungnya adalah kapasitas fiskal atau finansial Pemerintah juga,” ungkap Refly Harun.

“Jadi kalau Pemerintah tidak memiliki uang yang cukup, ya seperti ini kejadiannya. Jadi hak pengelolaan pun dijual ke orang lain, yang berarti bahwa orang lain itu akan menjadi pengelola baru di Bandara Kualanamu,” sambung Refly Harun lagi.

Baca Juga: Khawatir Soal Varian Covid-19 Omicron, AS Gercep Larang Pelancong dari 8 Negara Afrika

Bandara Kualanamu kini tidak lagi sepenuhnya milik Indonesia, setelah sebanyak 49 persen sahamnya dimiliki India.

Meskipun Indonesia sahamnya lebih besar 2 persen dari India yaitu sebanyak 51 persen tetapi, itu berarti tidak lagi memiliki hak mengelola sepenuhnya.

Menurut Refly Harun, karena hak pengelola dijual pada orang lain, yang berarti dengan mereka masuk 49 persen, maka tentu mereka ingin mengelola separuhnya dari pengelolaan Bandara Kualanamu secara terjun langsung.

Menurutnya, banyak perusahaan BUMN yang kepemilikannya sudah menjadi milik publik, seperti contohnya perusahaan Telkomsel dan Himbara.

Baca Juga: Sebut Ucapan Ahok Soal Kontrak Bisnis seperti Menteri BUMN, Erick Thohir Disindir Said Didu: Semoga Memahami

Namun karena kepemilikannya secara publik maka pengelolaannya tidak ikut terjun langsung, sehingga tetap dikelola oleh BUMN

Namun menurut Refly Harun, berbeda dengan hal ini, Bandara Kualanamu tidak ada equity yang dimiliki orang lain. Sahamnya tidak dijual kecuali porsi pengelolaan.

“Tapi jangan lupa, merdeka secara defaktur itu hadir mengelola menikmati keuntungan. Dan hal itu jauh dampaknya terlihat bahwa ini dikuasai oleh orang asing,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: 5 Fungsi dan Tugas Staf Administrasi di Perusahaan dan Rekomendasi Pelatihannya di Kartu Prakerja

Dari kejadian ini, terdapat plus dan minusnya, tetapi sesungguhnya ini persoalan yang terkait dengan, bagaimana cara pandang kita terhadap BUMN.

Bandara Kualanamu ini, dibangun oleh negara dan tidak punya hak untuk dijual begitu saja. Tetapi beda halnya, jika yang dikelola bukanlah Bandara itu tidak akan menjadi masalah.

Namun karena Bandara Kualanamu merupakan tempat berinteraksi sehari-hari, sehingga warga Sumatera Utara tentu ingin menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler