PR DEPOK - Denny Darko bersama Dokter Hastry Forensik membahas soal kasus pembunuhan Subang.
Denny Darko dalam sebuah unggahan chanel YouTubenya, tengah berbicara dengan Dokter Hastry Forensik yang sempat menangani korban, ibu dan anak yang tewas dalam kasus pembunuhan Subang.
Diketahui pada 18 Agustus 2021, Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan seorang ibu dan anak yang kedapatan sudah tak bernyawa, dalam sebuah mobil Alphard yang terparkir di dalam rumahnya.
Kedua jenazah ibu dan anak tersebut, kemudian ditemukan oleh suami dan ayah korban pembunuhan Subang tersebut, pada pagi hari tepatnya di dalam mobil.
Kasus ini akhirnya menjadi sorotan karena sangat membutuhkan waktu lama untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Subang tersebut dan apa motif dibalik perbuatan keji yang dilakukan oleh sang pelaku tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube Denny Darko pada 28 November 2021.
Denny Darko bersama Dokter Hastry dari anggota Forensik, rupanya tengah membicarakan soal kasus pembunuhan Subang yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut.
Baca Juga: Ralf Rangnick ke Manchester United, Thomas Tuchel Berikan Tanggapan Seperti Ini
Denny Darko bertanya sebenarnya apa yang harus dilakukan jika, terjadi kasus pembunuhan, seperti kasus pembunuhan Subang.
Dokter Hastry mengatakan bahwa faktor yang membuat sebuah kasus pembunuhan, yang dicontohkan seperti kasus pembunuhan Subang.
Hal itu akan membutuhkan waktu lama untuk proses penyelidikan dan olah TKP, karena kondisi jenazah atau korban yang sudah dijamah atau disentuh oleh orang lain selain pihak berwajib.
Karena menurut Dokter Hastry, akan lebih mudah untuk melakukan proses penyidikan dan olah TKP, jika posisi atau kondisi jenazah dalam keadaan seperti ditemukan atau tidak ada yang dirubah sama sekali di TKP tersebut.
“Dok misalkan, ada seseorang yang dihadapkan pada kondisi yang seperti kasus pembunuhan Subang. Lalu apa yang pertama kali orang itu harus lakukan?” tanya Denny Darko.
“Dijaga, jangan sampai ada orang lain masuk, kecuali polisi. Sekelilingnya boleh di tutup, tapi tubuhnya jangan dirubah atau ditutup, karena ada kemungkinan kita bisa menemukan suatu bukti yang menempel atau petunjuk lain,” ucap Dokter Hastry.
Baca Juga: Dua Tema Besar HUT Persija ke-93, Biger dan Stronger jadi Program Masa Depan Macan Kemayoran
Denny Darko juga bertanya perihal proses otopsi yang tidak dilakukan di tempat perkara, terlebih jika memang jenazah atau korban pembunuhan Subang itu tidak boleh berubah atau diubah posisinya.
Namun begitu, menurut Dokter Hastry untuk melakukan proses otopsi tidak bisa dilakukan di tempat perkara, pasalnya ada beberapa keluarga korban yang juga sulit untuk mengizinkan proses otopsi dilakukan.***