Reuni 212 Batal di DKI dan Ditolak Bogor, Guntur Romli: Mending di Rumah Pribadi Anies Baswedan Saja

1 Desember 2021, 13:00 WIB
Politisi PSI, Guntur Romli mengomentari rencana penyelenggaraan Reuni 212. /Instagram @gunromli

PR DEPOK – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli mengomentari rencana Reuni 212 yang tidak mendapatkan izin dari Polres Bogor setelah sebelumnya juga tidak dapat izin di Jakarta.

Diketahui, Reuni 212 diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra.

Menanggapi ditolaknya kembali izin Reuni 212 di Bogor, Guntur Romli tampak memaklumi lantaran wilayah tersebut masih dalam PPKM Level 3.

Baca Juga: Ternyata Inilah Kapten Terbaik Pilihan Sir Alex Ferguson di Manchester United

Kab Bogor itu masih PPKM level 3, tidak bisa gelar acara massal,” ujar Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @GunRomli.

Lantas dia menyarankan agar Reuni 212 lebih baik dilaksanakan di rumah pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kan sudah saya bilang mending di rumah pribadi @aniesbaswedan saja,” katanya.

Cuitan Guntur Romli. Tangkap layar Twitter @GunRomli

Baca Juga: Denny Darko Sebut Fuji Mampu Rawat Gala Sky: Walau Tidak Mudah dan Pasti Sulit

Sebagai informasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza dikutip dari Antara.

Wagub mengatakan keputusan tersebut diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monas yang belum dibuka untuk umum dan Kawasan Patung Kuda lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Ternyata Ini Barang yang Dicari Zira Saat Tahu sang Suami Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Simak Kisahnya

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021. Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Dalam surat panggilan rapat tersebut, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212.

Baca Juga: Tegaskan Tidak Cari Panggung Jelang Pilkada DKI Lewat Formula E, Ahmad Sahroni: Saya Mimpinya Jadi Presiden!

Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @GunRomli

Tags

Terkini

Terpopuler