PR DEPOK – Penny K Lukito selaku Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa vaksin Merah Putih yang kini disiaPkan memerlukan uji klinis lanjutan sebagai vaksin booster.
Terlebih, menurut Penny K Lukito, adanya kemunculan varian baru Covid-19, Omricon.
Ia juga menyampaikan adanya kemungkinan revisi terhadap protokol uji klinisnya vaksin tersebut.
"Sedang disiapkan, mungkin ada revisi untuk protokolnya (uji klinis). Jadi setelah vaksin premier dilanjutkan uji untuk vaksin booster," kata Kepala BPOM sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 3 Desember 2021.
Dikatakan oleh Penny Lukito, saat ini vaksin Merah Putih sudah sampai pada tahapan uji klinis fase dua yang diaplikasikan pada manusia sebelum diturunkannya izin penggunaan darurat.
Jika vaksin Merah Putih digunakan sebagai vaksin booster, maka masih perlu dilakukan uji klinis lanjutan.
"Pengembangan dan uji klinis yang sedang berlangsung saat ini untuk menghasilkan vaksin primer, sehingga akan ada kemungkinan perubahan protokol uji klinis," ujar Penny Lukito.
Ia meyakini, dalam hal riset dan pengembangan untuk vaksin booster ataupun efektivitas terhadap varian baru tidak membutuhkan waktu lama, dengan catatan sudah memenuhi keseluruhan tahapan vaksin utama.
Dalam hal pengembangan vaksin dalam negeri, Penny meyakini bahwa hal ini merupakan terobosan baru dan perlu ditambah kapasitas produksinya di tanah air selain dari produksi PT Bio Farma.
Atas dasar hal tersebut, BPOM mendukung industri farmasi lainnya guna mendorong perluasan produksi seperti untuk PT Biontis Pharmaceutical Indonesia yang juga menjadi mitra Universitas Airlangga (Unair) dalam pengembangan vaksin Merah Putih.
“BPOM sedang mendampingi pengembangan vaksin Merah Putih bersama PT Biotis untuk segera mendapatkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) maupun fill and finish,” kata Penny Lukito.***