Anggota DPR Minta Majelis Hakim Adili Kasus Kecelakaan Laura Anna dengan Objektif: Lama Sekali Proses Hukumnya

15 Desember 2021, 15:54 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana minta majelis hakim adili kasus kecelakaan Laura Anna dengan objektif. /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyoroti kasus Laura Anna yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan mobil yang dikendarai oleh mantan pacarnya, Gaga Muhammad.

Eva meminta agar majelis hakim yang mengadili kasus kecelakaan Laura Anna dengan memberikan putusan yang adil dan objektif.

Adapun hal itu menurutnya, karena kasus tersebut sudah berjalan lama, sejak 2019 dan telah membuat Laura Anna tak bisa berjalan akibat menderita spinal cord injury.

Baca Juga: Turut Berduka Laura Anna Meninggal Dunia, Denny Sumargo: Mari Iringi Doa Supaya Laura Diberikan Tempat Terbaik

"Saya meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani kasus ini memberikan putusan yang adil, objektif, dan transparan," kata Eva, dalam keterangan tertulis.

Menurut Eva, kecelakaan yang dialami Laura Anna sudah sepatutnya mendapatkan keadilan, karena korban, yakni Laura Anna harus menanggung beban seumur hidup akibat kelalaian dari Gaga Muhammad.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kasus kecelakaan Laura Anna ini mengusik rasa keadilan masyarakat, sehingga harus dikawal sampai tuntas dan sampai keadilan itu terwujud.

Baca Juga: Malam Sebelum Meninggal, Laura Anna Jadi Tamu Podcast Denny Sumargo: Sembuh, Jalan, Kita Keliling Indonesia

Tak hanya itu, Eva pun mempertanyakan lambannya proses hukum kasus yang telah lama terjadi pada 2019 itu.

Adapun menurut Eva, karena lamanya penanganan hukum, membuat korban yang mengharapkan keadilan semakin menderita.

"Waktu yang lama sekali proses hukum dalam kasus ini, dari Desember 2019 sampai akhirnya bisa disidangkan Oktober 2021. Dalam waktu yang panjang itu sangat wajar bila muncul spekulasi dalam melihat kasus ini," ujar Eva, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Jokowi: Memiliki Pengalaman di Perusahaan Teknologi

Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada 8 Desember 2019.

Mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad rusak parah dan mengakibatkan Laura Anna lumpuh akibat menderita spinal cord injury.

Adapun baru saja dikabarkan bahwa Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021 pada pukul 09.22 WIB, salah satunya karena kelumpuhan yang dideritanya.

Baca Juga: Moledoko Akui Risau dengan Bahasa di Media Sosial: Jauh dari Karakter Bangsa yang Memiliki Nilai Luhur

Kini, Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara. Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler