PR DEPOK - Baru-baru ini, seorang netizen telah melaporkan viralnya gambar Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang diedit menjadi 'Bunda Maria' kepada pihak Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
Adapun laporan tersebut langsung direspons oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui media sosial.
Dalam cuitan Twitter di akun resmi milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, diungkapkan bahwa pelaku dalam kasus laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Terima kasih informasinya Sobat Siber, hal tersebut sudah kami tindaklanjuti.
#SaringSebelumSharing," tulis @CCICPolri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Sebelumnya, netizen yang melaporkan hal tersebut membuat sebuah cuitan yang dilampirkan dengan tangkapan layar yang menunjukkan gambar Jokowi di-edit disertai tulisan 'Santa Bunda Maria doakanlah kami, aamiin'.
Pelaku dengan nama Roni Ramdani itu nampak membagikan foto tersebut di salah satu grup Facebook yang bernama FPI (Forum Politik Indonesia).
"Tolong Pak Polisi Ini Ada Lagi Mau Liburan Di Mabes Polri….!!!," tulis akun Twitter @S4N_W1B1.
Lantas, hal tersebut mendapat sorotan dari para netizen.
Ada netizen yang mengatakan bahwa pelaku seperti itu sebaiknya dicabut status kewarganegaraannya agar berefek jera.
"Orang seperti itu lebih baik dicabut kewarganegaraan ya . Biar tau rasa," tulis @Budy0954****.
Ada juga yang mengatakan bahwa hal tersebut telah membawa simbol-simbol keagamaan, sehingga pelaku diharapkan segera ditangkap dan diproses hukum.
"Simbol agama dijadikan candaan, semoga pelakunya ditangkap dan diproses hukum," tulis @nickdore***.
Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 20 Desember 2021: Anda Bisa Buat Orang Lain Terkesan
Kemudian, salah satu netizen juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang tegas dan berefek jera kepada pelaku tersebut.
"Jangan Pakai materai Ndan. perlu tindakan tegas agar ada efek jera kepada yang lain," tulis @Papa****.***