Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Jiwasraya

3 Februari 2020, 14:14 WIB
KEJAKSAAN periksa delapan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi jiwasraya.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa saksi baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwsraya.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebut Kejaksaan Agung telah memanggil delapan orang pada Senin, 3 Februari 2020.

"Saksi perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diperiksa hari ini ada delapan orang," kata Hari Setiyono.

Baca Juga: 341 Pengendara Sepeda Motor Terkena Tilang ETLE, Sanksi Masih Sebatas Peringatan 

Delapan orang tersebut yaitu Agen PT Mirae Sekuritas, Rosita, karyawan PT Maxima Integra, Erwin Budiman, Head of Dealing PT OSO Management Investasi, Deka Cahya E, dan Nie Swe Hoa.

Empat orang lainnya yaitu sekretaris PT. Maxima Integra, Mariane Imelda, Soebianto Hidayat, Lingga Herlina, dan Gunawan Christopher.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 14 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Melayat Gus Sholah, Jokowi Sebut Masyarakat Indonesia Merasa Kehilangan 

5 nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Agung yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk. (TRAM) Heru Hidayat, dan Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Dua orang lainnya yaitu Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Seperti yang telah diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com, kasus jiwasraya mencuat pada awal tahun 2020. saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil audit investigasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Jejak Langkah 2 Ulama, Produk Garapan Pondok Pesantren Tebuireng yang Ceritakan Persatuan 2 Ormas Islam

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan hasil indikasi rekayasa laporan keuangan Jiwasraya yang sudah dilakukan sejak 2006.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler