162 Orang Positif Omicron di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Tegaskan Karantina Harus Ketat

4 Januari 2022, 07:44 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria soal karantina dan kasus Omicron yang meningkat. /Antara.

PR DEPOK - Sebanyak 162 orang di DKI Jakarta terkonfirmasi positif Omicron pada Senin, 3 Januari 2022 yang merupakan jumlah akumulasi total dari semua pasien yang positif.

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa semua pihak mesti mengevaluasi hal ini dan sadar akan pentingnya karantina setelah datang dari luar negeri.

Ahmad Riza Patria mengkonfirmasi bahwa kebanyakan kasus baru varian Omicron berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Selamat dari Upaya Pembunuhan Melalui Baku Tembak, Perdana Menteri Haiti Melarikan Diri

Oleh karena itu, menrutnya, karantina setelah kedatangan menjadi kunci untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang mulai meluas di DKI Jakarta.

Ia juga tidak ingin ada yang menyepelekan soal karantina usai tiba di luar negeri karena akibatnya bisa fatal.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, wagub DKI itu berharap keseriusan semua pihak tentang karanina ini.

"Menko Marvest, Luhut Panjaitan, hari ini telah menyampaikan pentingnya karantina. Tidak ada main-main lagi tentang karantina," kata Ariza.

Baca Juga: Striker Baru Persib Bandung Buka Suara Tentang Kefanatikan Bobotoh

Dari jumlah 162 kasus total kasus Omicron di DKI Jakarta, sebanyak 27 Orang dinyatakan positif pada Senin kemarin.

Karenanya, ia ingin tidak ada lagi pihak yang menjadikan karantina sebagai hal sepele dan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dengan penambahan kasus yang cukup banyak, Wagub DKI yang juga politisi partai Gerindra itu juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati.

Selain tentang kedisiplinan karantina bagi orang-orang yang baru tiba di tanah air, ia juga berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku demi mencegah penularan berlanjut.

Baca Juga: Mayang Akui Masih Suka Kirim Pesan WhatssApp ke Vanessa Angel, Ini Isi Pesan Sang Adik untuk Mendiang Kakaknya

"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan desinfeksi, masyarakat DKI Jakarta sudah harus sangat patuh prokes," katanya.

Virus Corona varian Omicron memang tengah jadi perhatian Pemerintah Indonesia karena sifatnya yang sangat mudah menular.

Pemerintah sudah menerapkan aturan karantina minimal 7-10 hari bagi mereka yang tiba di tanah air.

Karantina setelah kedatangan di dalam negeri diharapkan dapat mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler