Biaya Perjalanan Umrah Meningkat Tajam, Simak Besaran Kenaikannya Mulai Tahun Ini

10 Januari 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi. Biaya perjalanan umrah mengalami peningkatan yang cukup tajam, simak besaran kenaikannya mulai tahun ini. /Pixabay/ODIEN.

PR DEPOK – Kegiatan umrah sebelumnya sempat terhenti dari seluruh dunia karena kasus pandemi Covid-19 yang melonjak tajam.

Namun, pada saat ini dengan kondisi di mana Covid-19 mulai terkendali, kegiatan umrah mulai diperbolehkan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Tarif harga ibadah umrah pada saat sebelum pandemi Covid-19 di Indonesia, rata-rata berkisar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Manchester United Vs Aston Villa di Piala FA 2021-2022

Untuk saat ini, diprediksikan tarif ibadah umrah meningkat tajam hingga mencapai harga Rp35 juta sampai dengan Rp40 juta.

Kenaikan harga ibadah umrah disebabkan oleh kewajiban para jamaah yang harus tes Covid-19 dan karantina.

Perihal harga pokok umrahnya saja menurut Syam Resfiadi, selaku Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI), sebesar Rp28 juta.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ferdinand Hutahaean Akui Sakit saat Unggah Cuitan Berunsur SARA

Adapun biaya karantina dan tes Covid-19 bagi para jamaah yang akan melakukan ibadah umrah, yakni mencapai Rp35 juta sampai dengan Rp40 juta.

"Rp28 juta itu paket Jeddah to Jeddah, termasuk PCR dan karantina di Saudi. Itu harga terendahnya namun juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai," kata Syam sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 10 Januari 2022.

Kendati demikian, saat ini dirinya masih mempertimbangkan jika akan memberangkatkan jamaah untuk umrah, karena lama waktu karantina yang begitu panjang.

Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 3 Sub Indonesia, Spoiler: Young Min Dipindah ke Rumah Sakit Lain

Sebagaimana diketahui bahwa untuk kegiatan umrah, pemerintah menetapkan kewajiban melakukan karantina selama 7 hari.

Jika terdapat jamaah umrah yang positif terpapar Covid-19, maka akan dirujuk ke Wisma Atlet.

"Sementara jamaah kami memiliki waktu cuti 12 hari kerja," jelas Syam.

Baca Juga: Panik Mobil Nagita Slavina Hilang, Raffi Ahmad Salahkan Merry: Lo Bawa Sial Emang!

Namun, Kemenag pada saat sebelumnya telah memberangkatkan 419 jamaah umrah ke tanah suci.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler