Jubir Nasional Virus Corona Sebut Tidak Semua yang Suspect akan Positif Terinfeksi

5 Maret 2020, 09:14 WIB
RSUD Cibabat Cimahi siapkan ruang skrining pasien suspect virus corona.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini di Tiongkok, angka kasus akibat virus corona atau covid-19 menurun, saat ini setidaknya terdapat 130 kasus baru di sana.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Setkab angka ini termasuk rendah dibandingkan hari sebelumnya.

Lebih dari 50 persen pasien terinfeksi virus corona dinyatakan sembuh.

Baca Juga: UI Kembangkan Propolis Asli Indonesia dari 'Lebah Tetragonula Biroi Aff', Diklaim sebagai Pengobatan Virus Corona

Menurut Juru Bicara Nasional Kasus Covid-19, Achmad Yurianto yang saat ini menjadi permasalahan di Indonesia adalah mengenai kecepatan penyebaran.

“Kemarin saya lihat datanya ada 20 negara baru yang melaporkan. Artinya kita tahu ini nyebarnya cepat sekali,” kata Ahmad seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com daroi situs resmi Setkab.

Ahmad mengatakan cepatnya penyebaran tersebut ditengarai adanya perubahan pada penyakit.

Baca Juga: Depok dalam Hadapi Virus Corona, Wali Kota: Kita Waspada tetapi Tidak Usah Panik

Dia menyebutkan 1×14 hari masa inkubasi tidak cukup karena banyak pasien yang positif Covid-19 justru di hari ke-20.

Selain itu, ia juga menyebutkan penyebab lainnya adalah banyak kasus dengan positif Covid-19 tanpa disertai gejala atau gejala yang sangat minimal.

“Mungkin tidak ada panas tinggi, panas bisa minum obat, turun panasnya. Pasti di pintu negara manapun akan lolos pengukuran suhu tubuh,” kata Ahmad.

Baca Juga: Dampak Virus Corona Masuk ke Indonesia, Kebijakan Baru Diterapkan di Istana Kepresidenan: Suhu Tubuh di Atas Normal Dilarang Masuk

Sementara itu Ahmad mengatakan hal ini yang menyebabkan warga negara Jepang positif Covid-19 usai berdansa di Paloma tidak terdeteksi di bandara.

Tak hanya itu, sebagaimana dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua orang yang diduga atau suspect Covid-19 akan dikonfirmasi positif Covid-19.

Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit, Kemenkes Achmad Yurianto menjelaskan ada perbedaan antara orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan.

Baca Juga: 15 Tips Keselamatan dari WHO Agar Terhindar dari Virus Corona

"Terminologi orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia," jelasnya.

Ahmad mengatakan negara yang dimaksud diantaranya Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka menurutnya setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut orang dengan pemantauan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila orang dalam pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Schalke vs Bayern Muenchen, Joshua Kimmich Bawa The Panzer Melaju ke Semifinal Piala Jerman

Namun ia menjelaskan, apabila orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan.

"Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan belum tentu suspek," katanya.

Sementara itu, menurut Ahmad, apabila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang dikonfirmasi positif Covid-19 maka dia jadi suspect.

Baca Juga: Mentransfer Kontak dari Android ke iPhone, Simak Cara Mudahnya

“Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen,” tambahnya.

Namun ia mengungkapkan, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua pasien dalam pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler