Kritik Pemerintah Soal Pemindahan IKN, dr. Eva: Harusnya Fokus Bantu Rakyat Miskin, Bukan Ibu Kota Baru

18 Januari 2022, 20:28 WIB
Dr. Eva Chaniago mengkritik pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. /Instagram @sridianachaniago

PR DEPOK - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago tampak ikut memberikan komentarnya terkait kebijakan pemerintah soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Sebagai seorang dokter, dr. Eva tampak lebih mengamati permasalahan yang dekat dengan lingkungannya, yakni masyarakat yang kesulitan tentang perkara BPJS.

Dengan sulitnya prosedur BPJS sekarang, dr. Eva menilai banyak masyarakat sekarang yang justru tidak bisa melanjutkan BPJS milik mereka, karena tidak punya uang.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Sebut Belum Bercerai dengan Kalina Oktarani: Saya Belum Sebut Kata Talak!

Pasalnya urusan BPJS tak lagi ditanggung oleh tempat kerja, sehingga masyarakat yang diberhentikan mesti menyelesaikan sendiri urusan tersebut.

"Korban PHK hrs urus BPJS sendiri krn tdk lg ditanggung tempat kerja, akhirnya byk yg mati BPJSnya. Rakyat jatuh miskin nda bisa lanjut BPJS krn nda punya uang," ucap dr. Eva Chaniago seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @EvaSriDiana_Dr pada Selasa, 18 Januari 2022.

dr. Eva pun mengaku permasalahan semacam itu kerap ditemui olehnya setelah terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beberapa Wilayah Terendam Banjir di DKI Jakarta Usai Hujan Deras, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60-70 cm

Maka dari itu, ia mengingatkan pemerintah untuk fokus terlebih dahulu membantu rakyat miskin, dibanding sibuk dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Kasus2 ini byk saya temui pasca pandemi," ujarnya.

Selain itu, dr. Eva juga menilai bahwa pemindahan IKN baru yang digencarkan oleh pemerintah itu tidak terlalu penting untuk saat ini.

Cuitan dr. Eva Chaniago. Tangkapan layar Twitter @EvaSriDiana_Dr.

"Harusnya negara fokus bantu rakyat miskin dulu, bukan ibukota baru yg nda urgennya," ucap dr. Eva menambahkan.

Baca Juga: Sindir Jokowi dengan Pantun, Tifatul Sembiring: Tergopoh-gopoh Ibu Kota Dipindah, Sedang Keuangan Lagi Susah

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut memang hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.

Tak sedikit yang menolak rencana tersebut, lantaran dianggap belum terlalu penting dilakukan di tengah kondisi sulit negara yang masih diserang pandemi Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah tetap melancarkan upaya pemindahan IKN baru tersebut, dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Kemensos secara Online di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Pengesahan RUU IKN menjadi UU itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa, 18 Januari 2022.

Sementara itu terkait anggaran, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemindahan IKN dimasukkan ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @EvaSriDiana_Dr

Tags

Terkini

Terpopuler