Sejumlah Wilayah Indonesia yang Terkonfirmasi Virus Corona Pertimbangkan Lock Down, Jokowi: Harusnya Diputuskan oleh Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

16 Maret 2020, 18:59 WIB
TERKAIT kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk COVID-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta kepada seluruh jajaran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mengondisikan daerahnya sesuai dengan situasi.* /Twitter @jokowi/

PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi adanya keputusan yang diambil oleh beberapa pemerintah daerah mengenai pertimbangan lockdown, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pihaknya tidak memasukkan lockdown (menutup kota atau negara) sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru atau COVID-19.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown tersebut menurutnya harus diputuskan oleh pemerintah pusat, bukan daerah.

"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," kata Joko Widodo di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat Senin, 16 Maret 2020.

Baca Juga: Usai 2 Warganya Dipastikan Sembuh, Kota Depok Kembali Konfirmasi 3 Kasus Positif Virus Corona

"Perlu saya tegaskan pertama, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah," tegasnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menekankan pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain.

"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar penyebaran COVID-19, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Diliburkan Karena VIrus Corona, Berikut 5 Platform Online Gratis untuk Belajar di Rumah

Namun, upaya menjaga jarak itu juga harus tetap menjaga pelayanan yang diberikan kementerian maupun pemerintah daerah.

"Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya," ungkapnya.

Saat ini telah terdapat sejumlah negara yang melakukan lockdown sebagian maupun seluruh wilayah negaranya yaitu Italia sejak 9 Maret 2020, Denmark sejak 13 Maret 2020, Filipina sejak 12 Maret 2020 hingga Irlandia pada 12-29 Maret 2020.

Baca Juga: Mengucek Mata Usai Gunakan Hand Sanitizer, Wanita Ini Alami Peradangan pada Kornea Matanya

Sedangkan pemerintah Tiongkok masih mengunci Kota Wuhan dan beberapa kota di dekatnya yang menjadi lokasi episentrum COVID-19, sedangkan Korea Selatan melakukan lockdown terhadap kota metropolitan Daegu.

"Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait COVID-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat virus COVID-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa memperburuk kehidupan masyarakat," tutur Jokowi.

Sejumlah daerah juga sudah menetapkan penyebaran COVID-19 ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Pemain Persib Jalani Tes Proaktif COVID-19 Usai Lawan PSS Sleman Cegah Penyebaran Virus Corona

Daerah-daerah tersebut adalah kota Solo dengan memerintahkan siswa belajar di rumah selama 2 pekan dan penutupan seluruh kawasan wisata.

Ada juga provinsi Banten serta 3 kota dan kabupaten di dalamnya yaitu kabupaten Tangerang, kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan.

Sedangkan kota DKI Jakarta juga menutup sebagian besar tempat wisata selama 2 pekan serta meliburkan sekolah juga selama 2 pekan dan mengurangi jumlah perjalanan KRL, MRT dan bus transjakarta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Cek Kesehatan karena Pernah Bersama Menhub yang Positif Virus Corona, Hasilnya Langsung Diumumkan

Hingga Minggu, 15 Maret 2020 Indonesia memiliki 117 kasus COVID-19 positif dengan 5 orang meninggal dunia dan tercatat sembuh 8 orang.

Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler