Komisi III DPR Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kalangan Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta

26 Januari 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi pungli. /pixabay/

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni memperoleh informasi dugaan banyaknya pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi oleh pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Berkenaan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan pungli di kalangan pejabat Bea Cukai.

Kejati Banten kabarnya telah memiliki nama oknum pejabat yang diduga terlibat dalam peristiwa pungli di Bandara Soetta.

Baca Juga: Prancis Catat Lebih dari Setengah Juta Kasus Covid-19 selama 24 Jam di Tengah Lonjakan Omicron

Menanggapi adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat bea cukai, Ahmad Sahroni mengaku sangat kecewa.

Ia mengungkapkan, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi.

Di samping itu, menurutnya tindakan tersebut juga dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 dengan Desain Menarik, Cocok Diunggah ke Media Sosial

"Jadi ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, namun juga merusak nama institusi," ujar Sahroni dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube PMJ News.

Oleh karena itu, Ahmad Sahroni mendesak Ditjen Bea Cukai untuk mengusut tuntas oknum pegawainya yang melakukan pungli.

"Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait,” ucapnya.

Baca Juga: Donny van de Beek Ingin Tambah Menit Bermain, Manchester United Ada Rencana Meminjamkannya

Selain itu, Ahmad Sahroni juga meminta kepada Kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum-oknum ASN lain yang ikut bermain di bandara.

Menurut Sahroni, biasanya modus pemerasan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja.

“Masih ada oknum-oknum ASN lainnya yang memanfaatkan jabatan mereka untuk bermain di bandara dan mengambil keuntungan," tandasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler