Direktur CIIA Klaim FPI Telah Dibubarkan, Mustofa Nahra Singgung Dudung: Beliau Sudah Diberitahu Soal Itu?

26 Januari 2022, 19:30 WIB
Mustofa Nahra menanggapi pernyataan Direktur CIIA yang menyebut seluruh paham radikal telah dibubarkan, termasuk FPI dan HTI. /Twitter.com/@TofaTofa_id/

PR DEPOK - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan bahwa kelompok radikal kini telah memasuki beberapa elemen masyarakat yang perkembangannya begitu cepat.

Namun, Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menegaskan bahwa sejauh ini, seluruh paham radikal di Indonesia, baik kiri dan kanan, sudah digarap oleh aparat penegak hukum.

FPI dan HTI menurut Harits juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan.

Menanggapi polemik kelompok radikal yang diklaim Letjen Dudung telah masuk ke elemen masyarakat dan disebut Harist bahwa kelompok itu sudah digarap penegak hukum, lantas menarik sejumlah kalangan untuk memberikan tanggapan.

Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Mulai Lakukan Pengujian Vaksin Khusus Omicron, Sebut Booster Berikan Perlindungan

Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya merupakan salah satu dari sekian yang menanggapi pernyataan Letjen Dudung.

Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Mustofa mempertanyakan soal FPI dan HTI yang telah dibubarkan.

"Apa beliau sudah diberitahu soal pembubaran itu?" kata Mustofa srbagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Rabu, 26 Januari 2022.

Cuitan Mustofa Nahra. Twitter.com/@TofaTofa_id

Baca Juga: AS Pertimbangkan untuk Terapkan Sanksi pada Vladimir Putin secara Pribadi: Lihat Saja Nanti

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menanggapi pernyataan Letjen Dudung soal kaum radikal yang telah memasuki elemen masyarakat.

Harits pun meminta data terkait kelompok radikal yang dimaksud mantan Pangkostrad tersebut lantaran seluruh paham radikal di Indonesia, baik kiri dan kanan, sudah digarap oleh aparat penegak hukum.

Bahkan, kata Harits melanjutkan, FPI dan HTI menurut Harits juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan.

Baca Juga: Taiwan Ungkap Tidak akan Kirim Pejabatnya ke Olimpiade Musim Dingin Beijing: Jangan Gunakan Faktor Politik

Terkait hal ini, Harits meminta Letjen Dudung untuk transparan mengungkap siapa yang sebenarnya masih disebut sebagai kelompok radikal di Indonesia.

Sebelumnya, KSAD Letjen Dudung mengatakan bahwa kelompok radikal sudah masuk ke masyarakat dalam hitungan menit.

Terkait hal tersebut, Letjen Dudungmeminta jajarannya jangan ragu dan harus mengetahui tempat dimana kelompok radikal itu berada.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @TofaTofa_id

Tags

Terkini

Terpopuler