DPR Usulkan PLN Beri Insentif ke Pelanggan Selama Tanggap Darurat

31 Maret 2020, 17:04 WIB
ILUSTRASI pemadaman listrik.* /PLN /

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta agar PLN menjamin ketersediaan listrik selama masa tanggap darurat berlaku saat Indonesia menghadapi pandemi virus corona.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyanto berharap agar PLN dapat mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang bisa menyebabkan terhentinya aliran listrik ke masyarakat selama diterapkannya kebijakan work from home oleh pemerintah.

“Untuk mendukung kegiatan warga selama berkegiatan di rumah masing-masing, saya meminta PLN menjamin ketersediaan listrik. Oleh karena itu saya berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat menyebabkan terhentinya pasokan listrik ke masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Seorang ODP Asal Tebet Kabur dari Rumah Diduga Stres

Politisi asal PKS tersebut mengatakan jika pasokan listrik mengalami gangguang di tengah berlakunya sistem work from home maka akan sangat menyulitkan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari bahkan berakibat terhambatnya pekerjaan mereka yang bergantung pada pasokan listrik.

Mulyanto juga berharap agar PLN segera mempersiapkan langkah antisipatif guna menindaklanjuti kemungkinan terburuk yang akan dialami selama masa tanggap darurat virus corona di Indonesia.

Selain itu, Mulyanto mengatakan jika memungkinkan PLN dapat memberikan kelonggaran batas waktu pembayaran biaya listrik agar masyarakat dapat terutama yang terkena dampak penyebaran virus corona dapat meringankan sedikit beban mereka.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Selasa 31 Maret: 1.528 Positif, 81 Orang Sembuh, 136 Meninggal

Masyarakat di daerah belum terbiasa melakukan pembayaran listrik secara online.

Namun, di tengah upaya Indonesia memutus mata rantai penyebaran virus corona Mulyanto berharap PLN dapat menyusun sistem yang bisa memudahkan proses pembayaran masyarakat di daerah agar tidak perlu melakukannya langsung di loket PLN.

“Di beberapa daerah pembayaran listrik masih dilakukan secara tunai di loket-loket penerimaan pembayaran iuran listrik. Tidak semua pelanggan PLN terbiasa membayarkan tagihan atau membeli token listrik menggunakan fasilitas internet baik secara mobile ataupun melalui transfer di ATM,” ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi Film Seri Barat untuk Temani #DiRumahAja

Anggota Komisi VII DPR juga merekomendasikan aga PLN dapat mengikuti kebijakan instansi pemerintahan lain yang turut memberikan insentif kepada para pelanggan selama masa tanggap darurat ini berlaku.

Dengan demikian PLN perlu menyusun strategi keuangan untuk mewujudkan pemberian insentif kepada masyarakat.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler