BNPT Minta Maaf Soal 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme Jadi Polemik

4 Februari 2022, 09:40 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli Amar meminta maaf buntut ucapan soal data 198 pesantren terafiliasi terorisme hingga menjadi polemik. /ANTARA./

PR DEPOK – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait informasi yang kini menjadi polemik soal data 198 pesantren terafiliasi kelompok terorisme.

Permohonan maaf itu disampaikan Boy Rafli ketika mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam pertemuan membahas data pesantren-pesantren.

"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok, umat islam yang tentunya bukan maksud untuk itu," ujar Kepala BNPT, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kementerian Agama.

Boy Rafli menjelaskan, nama-nama pondok pesantren tersebut muncul dari BNPT bukan berarti bermaksud menggeneralisir secara keseluruhan suatu lembaga, melainkan berkaitan dengan individu.

Baca Juga: Venna Melinda Dituding Hamil Duluan, Ferry Irawan: Mau Kontrol sih Udah Berapa Bulan

"Jadi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak yang terkena proses hukum terkait dengan terorisme," kata Boy Rafli, usai pertemuannya dengan MUI yang berlangsung kurang lebih dua jam setengah.

Sebelumnya, adanya data dari BNPT soal 198 pesantren terafiliasi kelompok terorisme tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Kemudian, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa data dari BNPT tersebut mesti diverifikasi.

Baca Juga: Sayangkan BNPT Klaim Banyak Pesantren Terafiliasi Terorisme, Stafsus Menag: Gandeng-gandelah Kemenag

Menurutnya, verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.

“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Ali di Jakarta.

Diketahui, saat ini kurang lebih 36 ribu pesantren yang terdaftar dari Kementerian Agama meski demikian, tidak semua memiliki izin dari Kemenag.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Simak Syarat dan Ketentuannya

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tutur dia mengatakan dengan tegas.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Organisasi, Noor Achmad, mengatakan bahwa permasalahan terkait informasi data 198 pesantren yang terafiliasi paham terorisme sudah selesai.

Menurut dia, pihak MUI dan BNPT sudah melakukan diskusi yang sangat dinamis dan ilmiah terkait isu tersebut dan menghasilkan pandangan yang sama yaitu perlu adanya antisipasi serta mewaspadai gerakan terorisme.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler