Jokowi Tegaskan Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 4 Februari 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri yang bisa dilakukan di rumah oleh pasien terkonfirmasi Omicron.
Ilustrasi isolasi mandiri yang bisa dilakukan di rumah oleh pasien terkonfirmasi Omicron. /pexels/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan orang yang positif terpapar Covid-19 varian Omicron, dapat disembuhkan tanpa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Jokowi, pasien Omicron bisa disembuhkan dengan cara menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari,” kata Jokowi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 3 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Kerumunan di Mall Festival Citylink Bandung, Azzam Mujahid: Penasaran Konsekuensi Hukum Apa yang Ditimpakan

Jokowi juga meminta agar masyarakat tetap tenang, meskipun varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi dibandingkan Delta.

Namun, kata Jokowo, varian Omicron ini juga memiliki tingkat keparahan yang rendang dibanding varian sebelumnya.

“Hal ini bisa dilihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia,” imbuh Jokowi.

Baca Juga: Dituding Hamil Duluan Jelang Nikahi Ferry Irawan, Venna Melinda Tertawa Sambil Elus Perut: Doa yang Baik

Menurut Satgas Bidang Perubahan Prilaku yang merujuk Gisaid.org, total pasien yang terkonfirmasi positif Omicron di Indonesia, per 2 Februari 2022 mencapai 2.619 kasus.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x