PR DEPOK - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Pol) Boy Rafli Amar meminta maaf atas atas kesalahan diksi saat merilis daftar 198 pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi terorisme.
Komjen Boy menyampaikan permintaan maaf tersebut saat bersilahturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta pada Kamis, Februari 2022.
Permintaan maaf dan ralat kesalahan diksi saat merilis daftar 198 pondok pesantren Kepala BNPT, Komjen (Pol) Boy Rafli Amar, lantas mendapat respons dari berbagai pihak.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Akhirnya Minta Maaf Usai Dituding Normalkan KDRT: Saya akan Terus Belajar
Respons yang datang salah satunya dari Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya dalam tanggapannya di akun Twitter @TofaTofa_id, kemudian mempertanyakan soal cara meralat berita tersebut yang sudah kadung tayang di semua media massa.
"Trus, bagaimana cara meralat berita di semua media massa seluruh Indonesia bahkan dunia?" ujar Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Meminta Maaf kepada Publik Terkait Ceramahnya, Oki Setiana Dewi: Saya Sangat Menolak KDRT
Sebagaimana berita yang beredar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Pol) Boy Rafli Amar meminta maaf atas kesalahan diksi saat merilis daftar 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh pun mengapresiasi langkah Kepala BNPT itu.
"Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam tadi," kata Asrorun Niam dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bukan Hanya Pujian, Ashanty Ungkap Arsy Sudah Dibully sejak Kecil: Dibilang Kayak Bayi Tikus
Dituturkan Asrorun Niam, MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing.
Diungkap Asrorun Niam, ia menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme, telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
Oleh sebab itu menurutnya, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut, disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.***