PR DEPOK - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku heran dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta.
Fadli Zon menilai sejatinya kegiatan seperti PTM harus dihentikan sementara apabila kasus Covid-19 sedang tinggi.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan PTM bisa kembali dilanjutkan apabila kasus Covid-19 sudah landai.
"Ini aneh. Harusnya ketika Covid 19 sdg tinggi ya PTM dihentikan sementara. Kalau sdh landai, PTM bisa dilanjutkan," kicau @fadlizon dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Baca Juga: Kunker Jokowi di Sumut Jadi Sorotan, Sindiran Azzam Mujahid: Saya Yakin Bukan Kerumunan
Terkait keputusan Luhut Binsar yang terkesan memaksakan PTM di Jakarta, Fadli Zon mempertanyakan siapa pihak yang akan bertanggung jawab apabila terdapat siswa yang positif Covid-19.
Ia pun mengajak Luhut Binsar untuk menggunakan akal sehatnya dalam menyikapi hal tersebut.
"Siapa yg bertanggung jawab kalau para siswa di DKI Jakarta terpapar Covid akibat PTM yg dipaksakan? Mari gunakan akal sehat Pak LBP.," ujarnya lagi.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali dengan Status Level II (Waspada)
Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengusulkan untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta setidaknya selama satu bulan ke depan kepada Luhut Binsar selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa-Bali.
"Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," kata Anies Baswedan.
Akan tetapi, usulan untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta rupanya mendapat penolakan dari Luhut Binsar.
Dirinya mengatakan bahwa pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sangat penting.
Selain itu, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 ia mempersilakan para orang tua siswa untuk memilih apakah anaknya diizinkan untuk mengikuti PTM atau tidak.***