PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta peraturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dihapus.
Pasalnya, menurut Fadli Zon, sudah belasan ribu kasus Covid-19 berasal dari penularan lokal sehingga tidak ada relevansinya dilakukan karantina.
Usulan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Rizal Ramli Sentil Menteri: Ndak Bisa Kerja, Menang Gaya doang
“Dengan kasus Covid-19 Omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka dimana relevansinya karantina?”
“Logikanya karantina dihapus saja,” ujar Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memangkas kewajiban karantina menjadi 5x24 jam bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.