Fadli Zon Usul Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dihapus: di Mana Relevansinya?

- 3 Februari 2022, 12:50 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta peraturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dihapus.

Pasalnya, menurut Fadli Zon, sudah belasan ribu kasus Covid-19 berasal dari penularan lokal sehingga tidak ada relevansinya dilakukan karantina.

Usulan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Rizal Ramli Sentil Menteri: Ndak Bisa Kerja, Menang Gaya doang

Cuitan Fadli Zon soal karantina bagi perjalana  luar negeri.
Cuitan Fadli Zon soal karantina bagi perjalana luar negeri. Twitter @fadlizon

Dengan kasus Covid-19 Omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka dimana relevansinya karantina?

Logikanya karantina dihapus saja,” ujar Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memangkas kewajiban karantina menjadi 5x24 jam bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Baca Juga: Tanggapi Garuda Indonesia yang akan Mendarat di Bali Bawa 6 Penumpang dari Jepang, Alvin Lie: Ruginya Sampai..

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x