PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera baru-baru ini memberikan pernyataan menyoal Pemilhan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Melalui cuitan akun Twitter-nya, anggota DPR RI Fraksi PKS itu mengatakan bahwa dalam konstitusi tidak memberikan batasan soal personalia latar belakang calon presiden dan wakil presiden.
“Konstitusi tidak membatasi latar belakang capres dan cawapres,” kata Mardani Ali Sera dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 7 Februari 2022.
Meski begitu, kata Mardani Ali Sera, setiap parpol yang menjadi peserta pada pemilu mendatang, mengharuskan mengajukan soal calon itu sendiri.
“Tapi wajib parpol atau gabungan parpol yang mengajukan,” ujar Mardani.
Menyoal posisi partai politik, kata Mardani Ali Sera, setiap partai politik yang ada memilliki tantangan tersendiri.
Dia mengatakan bahwa penting bagi parpol untuk mencetak kader-kader yang berkualitas dan didambakan masyarakat luas.
Baca Juga: Terungkap Alasan di Balik Kosongnya Stok Minyak Goreng di Gerai Mini Market, Satgas: Penyebabnya...
“Tantangan bagi parpol untuk mampu menghasilkan kader berkualitas dan disukai publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi PKS itu menerangkan bahwa parpol akan mampu mencetak kader yang unggul kala kualitas kaderisasinya bagus.
Mardani Ali Sera menyoroti lebih soal kaderisasi di internal parpol, menurutnya itu adalah hal mendasar yang harus dilakukan oleh semua parpol agar mampu terbentuknya kader yang memiliki kualitas tinggi.
Baca Juga: Arteria Dahlan Kebal Hukum, Febri Diansyah: Hak Imunitas Anggota DPR Dibuat agar Berani Bicara
“Akarnya ada di kualitas kaderisasi dan sistem merit di parpol,” ujarnya.
Diketahui, meski pemilu 2024 masih terbilang cukup lama, namun tidak sedikit parpol yang sudah menyusun strategi termasuk sosok yang akan didorong untuk maju pada pesta rakyat tersebut.***