Heboh di Medsos, Polda Jawa Tengah Bantah Isu Ada Orang Hilang saat Pengukuran Tanah di Desa Wadas

9 Februari 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi - Polda Jawa Tengah menyebutkan kabar terdapat warga Wadas hilang saat insiden pengukuran lahan tidak benar alias hoaks. /Pixabay/geralt./

PR DEPOK – Beredar isu yang mengeklaim seorang warga telah hilang setalah pengukuran lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.

Adapun informasi hilangnya warga Wadas beredar luas di media sosial Facebook yang diunggah akun wadas_melawan.

Akun tersebut memuat foto warga berinisial MS yang diduga hilang setelah pengukuran lahan di Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022.

“Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener," bunyi tulisannya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis di Bulan April Mendatang

"Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial," lanjutnya.

Polda Jawa Tengah lantas memberikan klarifikasi mengenai hebohnya kabar seorang warga hilang setelah kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebutkan kabar terdapat warga Wadas hilang ketika dilakukan pengukuran lahan tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: PKH 2022 Cair Februari, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta Lewat HP

Tidak hanya itu, pihaknya membeberkan bahwa orang yang diklaim hilang itu saat ini sedang diperiksa di Polsek Bener dan diperlakukan secara humanis.

Menurut M Iqbal Alqudusy, pihaknya mengamankan MS lantaran diduga telah menyebarkan informasi yang provokatif.

“Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi mengunggah kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo," katanya.

"Termasuk mengunggah di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif,” ujar dia lagi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Humas Polri.

Baca Juga: Soroti Aksi Represif Polisi ke Warga Desa Wadas hingga Ada Penahanan, Fadli Zon: Pembangunannya untuk Siapa?

Lebih lanjut, ia menjelaskan soal kronologi pengamanan MS. Pada pukul 7.00 pagi yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.

Saat itu juga aparat menghentikan dan menggunakannya di Polsek untuk melakukan interogasi.

Kepada aparat, pria berinisial MS itu mengaku bahwa memiliki tanah namun belum bersertifikat.

“Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat,” tuturnya.

Baca Juga: Link Nonton Rookie Cops Episode 5, Apa Rencana Namgi dan Han Na Selanjutnya?

Dijelaskan Iqbal, pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.

“Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tersebut diperiksa di Polsek Bener,” ujarnya.

Ia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait,” pungkasnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler