PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Airlangga Hartarto: untuk Mempersiapkan Menghadapi Kenaikan Omicron

15 Februari 2022, 08:00 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres). /

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM mengumumkan perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali.

PPKM Luar Jawa Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah selama 14 hari, yakni 15-28 Februari 2022.

"Terkait dengan perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali yaitu periode pelaksanan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022," ujar Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 15 Februari 2022.

Baca Juga: Tak Izinkan Doddy Sudrajat Bertemu Gala Sky, Haji Faisal: Supaya Jangan Tumbuh Lagi Persoalan Baru

Adapun perpanjangan PPKM luar Jawa Bali menurut Airlangga Hartarto berdasarkan transmisi kasus, jumlah kematian, rawat inap, serta testing, tracing, treatment.

Tak hanya itu, PPKM luar Jawa Bali juga bertujuan untuk meminimalisir kasus yang diprediksi akan terjadi peningkatan.

"Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan," ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Tiket Formula E Ancol Mulai Dijual Bulan Depan, Berapa Harganya?

Meskipun kasus Covid-19 di luar Jawa Bali masih cenderung rendah, yakni 13,9 persen dari nasional, namun pada 24 Januari sudah terjadi kenaikan kasus.

"Namun, tentu kita juga melihat sejak 24 Januari sudah mulai terjadi lonjakan," kata Airlangga Hartarto.

Pasalnya, menurut Airlangga Hartarto, kasus Covid-19 di luar Jawa Bali lebih lambat jika dibandingkan dengan Jawa Bali.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Desa Wadas, Ganjar Pranowo Kumpulkan BPN dan BBWS: Saya Harap Tidak Ada yang Bermain

"Kemungkinan angkanya akan meningkat lagi karena seperti diketahui, luar Jawa Bali biasanya lebih lambat dari pulau Jawa Bali," ujar Airlangga Hartarto.

Kendati kasus Omicron lebih tinggi dan penyebarannya yang cepat dibandingkan varian Delta, namun jumlah pasien dirawat lebih rendah.

"Meskipun kasus masih lebih tinggi dibandingkan saat Delta, namun perawatan di RS relatif lebih rendah dan dalam tahapan yang lebih terkendali," sebut Airlangga Hartarto.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler