Penuhi Syarat ini Agar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Bulan April, Begini Cara Daftarnya

15 Februari 2022, 16:43 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat penerima Set Top Box atau STB di bulan April, serta cara daftar. /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

PR DEPOK – Segera penuhi syarat ini agar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis bulan April 2022, simak juga begini cara daftarnya.

Masyarakat yang termasuk ke dalam keluarga kurang mampu dan memenuhi syarat ini, kemungkinan besar bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis bulan April 2022.

Apabila masyarakat tersebut atau Anda telah memenuhi syarat yang ditentukan, nantinya akan mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.

Oleh sebab itu, segera penuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah agar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Fakta, Forum Pimpred PRMN Keberatan Atas Hasil Survei Imogen Communication Institute

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: 5 Karakter Ini Dirumorkan akan Tampil dalam Film 'Doctor Strange in the Multiverse of Madness'

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat untuk jadi penerima Set Top Box atau STB gratis, segera daftar agar STB terbagikan kepada Anda yang membutuhkan.

Anda bisa daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara langsung melalui kantor kelurahan atau online melalui aplikasi Cek Bansos.

Begini cara jika Anda memilih daftar jadi penerima Set Top Box atau STB secara langsung di bulan April 2022:

Baca Juga: Cek Data DTKS Jateng Online Lewat caribdt.dinsos.jatengprov.go.id Pakai NIK KTP atau Nomor KK

1. Siapkan KK dan NIK KTP.

2. Silakan datang langsung ke kantor kelurahan setempat.

3. Isi data diri sesuai arahan dari pegawai di kantor kelurahan.

4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai penerimaan Set Top Box atau STB gratis.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Nilai Pemakaman Vanessa Angel Tak Sesuai Kaidah Agama, Haji Faisal Murka: Saya Juga Paham Agama

Apabila Anda daftar secara online, Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

Berikut langkah daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis bulan April 2022:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

Baca Juga: Dikenal Tenang dan Bijaksana, 3 Zodiak Ini Pandai Menangani Situasi

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler