PR DEPOK – Warga Jawa Tengah (Jateng) dapat cek data penduduk yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online.
Cek data DTKS Jateng secara online dilakukan melalui layanan situs yang telah disediakan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, yakni caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
Untuk cara cek data DTKS Jateng pada situs tersebut, dapat dilakukan dengan menggunakan ID BDT/DTKS, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), atau nama dan wilayah administrasi sesuai domisili.
Dengan melakukan cek data DTKS Jateng, warga bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS: Simak Arti dan Besaran Dana PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KIP Kuliah
Diantaranya, warga Jateng dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemudian, dengan cek data DTKS warga Jateng juga dapat mengetahui apakah bisa mendaftar bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah dari pemerintah.
Hal ini karena pemerintah menggunakan DTKS sebagai acuan dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan PKH BPNT hingga KIP Kuliah