Ida Fauziyah Sadar Banyak Dihujat Gegara Aturan Baru JHT, dr. Eva: Ya Mundurlah! Daripada Didoakan Negatif

21 Februari 2022, 09:40 WIB
dr. Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Menaker Ida Fauziyah yang mengaku mendapat banyak hujatan gegara aturan baru JHT. /Twitter @_Sridiana_3va/

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengakui bahwa banyak hujatan yang dilontarkan kepadanya akibat aturan baru pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT.

Aturan baru Jaminan Hari Tua atau JHT yang kini baru bisa dicairkan di usia 56 tahun itu menjadi polemik dan menuai banyak kritik.

Terkait hal ini, Menaker Ida Fauziyah pun menyadari banyak hujatan dari netizen yang kecewa dengan diterbitkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 15, Akankah Cha Young Min Kembali Sadar?

Ida Fauziyah bahkan sempat curhat kepada salah seorang temannya terkait hujatan dan komentar negatif yang ia terima.

"Saya mendengar, melihat, di medsos, di TV, saya merasa kena. Tapi sekali lagi, saya salah nggak sih? Kan prosesnya sudah dikaji," kata sang Menaker.

Terkait banyaknya hujatan yang diterima oleh Ida Fauziyah ini, Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sridiana Chaniago, turut memberikan komentar.

Baca Juga: Siap Nyusul Adik Ayu Ting-Ting, Begini Kata Ivan Gunawan Tentang Rencana Pernikahan

Menurut dr. Eva, Menaker jelas telah membuat keputusan yang salah tentang aturan yang menahan uang JHT hingga usia 56 tahun itu.

"Jika mmg aturan menahan JHT spi 56 tahun keputusan ibu secara sadar, ya salahlah," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @__Sridiana_3va.

Ia lantas menyinggung soal banyaknya orang yan terkena PHK di tengah pandemi Covid-19 yan melanda Indonesia.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Debat Terbuka dengan Menaker Ida Fauziah Soal JHT: Saya Tidak Melihat Ada Logika Apapun

Tak sedikit dari orang yang di-PHK ini kemudian membutuhkan modal untuk menyambung hidup.

Namun, kata dr. Eva melanjutkan, pemerintah malah menahan uang JHT mereka hingga usia 56 tahun.

"Krn pandemi.. orang skrg banyak yg diPHK, butuh modal..uangnya ditahan..manusiawi nda ?" tuturnya.

Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 15, Kang Ro Seo dan Nam Young Mencari Kebenaran di Balik Insiden Mangwolsa

Lebih lanjut, dr. Eva pun menyarankan agar Ida Fauziyah mundur dari jabatannya sebagai Menaker.

Menurutnya, sang Menaker lebih baik mundur jika tak ingin banyak didoakan hal buruk oleh masyarakat.

"Kalau ibu nda setuju, ya mundurlah..drpd didoakan negatif oleh banyak orang. Doa orang tersakiti makbul loh," katanya di akhir cuitan.

Cuitan dr. Eva. Tangkap layar Twitter @__Sridiana_3va

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 21 Februari 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Untuk diketahui, sebelumnya para pekerja khususnya buruh sempat menggelar aksi demonstrasi menuntut agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut.

Banyak yang menolak aturan baru JHT yang mengatur bahwa Jaminan Hari Tua kini baru bisa dicairkan saat usia mencapai 56 tahun.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler