Hanya Modal HP, Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Online, untuk dapatkan Set Top Box STB Gratis!

4 Maret 2022, 06:30 WIB
Dengan hanya modal HP, ini syarat dan cara daftar DTKS Online untuk dapat Set Top Box STB gratis dari Kominfo. /Pixabay/FrankudFrei/

PR DEPOK – Hanya modal HP, simak berikut ini syarat dan cara daftar DTKS Online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis.

Adapun pembagian Set Top Box STB gratis, untuk mendapatkan siaran TV digital dari Kominfo pada bulan April 2022, juga bisa didapatkan hanya dengan memenuhi juga melakukan syarat dan cara daftar DTKS Online, hanya dengan modal HP.

Pemerintah Melalui Kominfo mulai melakukan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022, melalui penyaluran bansos dalam bentuk Set Top Box STB gratis, yang bisa didapatkan setelah penerimanya sudah memenuhi syarat dan cara daftar DTKS online, dan kini bisa hanya dengan modal HP.

Perangkat Set Top Box bisa didapatkan oleh masyarakat, setelah Kemensos menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang dimulai pada tahun ini (2022). yang pada akhirnya harus diganti dengan siaran TV digital, dari pembagian Set Top Box STB gratis, dengan syarat dan cara daftar DTKS online, menggunakan modal HP.

Baca Juga: Subscriber Farida Nurhan Turun Ratusan Ribu usai Unfollow Fuji, Denny Darko: yang Lebih Populer Jadi Pemenang

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website indonesiabaik.id pada 4 februari 2022, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis.

Kriteria Penerima Set Top Box STB gratis dari Kominfo:

1. Rumah tangga miskin. Dengan TV analog. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang masih memiliki TV bentuk tabung.

2. Lolos proses Validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali di cocokan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: Wacana Liga Super Eropa Kembali Bergulir, 10 Klub Besar Kemungkinan Bergabung

Adapun, berikut ini cara daftar DTKS online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis, hanya dengan modal HP, melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum melanjutkan tahap berikutnya, terlebih dahulu harus menyiapkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk mendaftar dan mendapatkan Set Top Box STB gratis.

3. Kemudian anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Cek Bansos Tunai Kemensos Rp600 Ribu secara Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Selanjutnya, anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, anda juga diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Tahap selanjutnya, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 4 Maret 2022: Banyak Kritik, Kamu Harus Tetap Tenang!

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis.

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Itulah tadi, cara daftar DTKS online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis, hanya dengan modal HP.

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler