PR DEPOK - Setelah 10 mendekam di penjara, Angelina Sondakh akhirnya resmi bebas pada Kamis, 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh keluar dari lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 6.30 WIB.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada publik atas kesalahannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," ujarnya.
Selain itu, mantan anggota DPR ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan orang tuanya atas perbuatan yang telah dia lakukan.
Baca Juga: Kenapa Kartu Prakerja Gelombang 23 Belum Diumumkan? Simak Penjelasan Berikut Ini
"Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orang tua," ujarnya.
Angelina Sondakh pun mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tuhan atas kejadian yang telah menimpanya.
Dia mengaku telah mendapat banyak pelajaran selama di dalam tahanan.
Baca Juga: SBY Buka Suara Soal Perang Rusia-Ukraina: Jangan Sampai Berniat Gunakan Senjata Nuklir
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," tuturnya.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh divonis bersalah dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang menerima suap Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Mantan Putri Indonesia 2001 itu juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan Angelina Sondakh berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan selama menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.
"Dia aktif di kegiatan pembinaan, ada 18 kegiatan pembinaan yang diikuti," ujar Marselina seperti dikutip dari Antara.***