Meski Patuh Konstitusi, Jokowi Tak Larang Usulan Penundaan Pemilu 2024, Cipta Panca: Mau tapi Malu-Malu

6 Maret 2022, 09:27 WIB
Pernyataan Presiden Jokowi soal penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan ditanggapi politisi Partai Demokrat, Cipta Panca. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./

 

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengutarakan pendapatnya terkait usulan penundaan Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Jokowi juga angkat bicara terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden yang belakangan ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui bersama, tak sedikit pihak yang menilai bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden bersifat inkonstitusional.

Meski demikian, Jokowi menyatakan dirinya sama sekali tidak melarang adanya usulan tersebut yang dilontarkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Benny Harman Nilai Penegasan Jokowi Soal Penundaan Pemilu 2024 Belum Terang: Rakyat Butuh Sikap Tegas Presiden

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat bahwa kedua usulan tersebut sama-sama merupakan bagian dari demokrasi.

Namun di sisi lain, Jokowi menegaskan akan tetap mematuhi konstitusi yang ada, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan Jokowi ini pun mendapat banyak tanggapan dari sejumlah tokoh. Salah satu pihak yang merespons yakni Cipta Panca.

Baca Juga: Jokowi Tak Larang Usulan Penundaan Pemilu 2024, Yan Harahap: Aroma 'Kepengennya' Mulai Tercium

Politisi Partai Demokrat ini, melalui akun Twitter @panca66, mengatakan bahwa Jokowi sebetulnya mau menyetujui kedua wacana tersebut, namun malu-malu.

"Kalau kata anak jaman now, mau tapi malu2,” kata Cipta Panca, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 6 Maret 2022.

Sebagai pengingat, wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden dilontarkan pertama kali oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Antrean Warga Memburu Minyak Goreng Berujung Rusuh di Bengkulu, Rizal Ramli: Katanya Sudah Terkendali?

Wacana ini pun lantas disampaikan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), dan Zulkifli Hasan (PAN).

Di samping itu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga telah buka suara.

Ia mengungkapkan bahwa penundaan Pemilu tidak memiliki dasar hukum dan menabrak konstitusi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler