PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, siapa pun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024.
Selain soal wacana penundaan Pemilu 2024, Jokowi juga tidak melarang usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Jokowi, baik wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tak perlu dilarang karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengajak semua pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Jokowi menegaskan, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak bisa dilarang mengingat hal itu merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri.
Pernyataan Jokowi itu pun sontak menuai reaksi publik, salah satunya dari politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadi, Yan Harahap menilai bahwa "aroma kepengen" itu kini mulai tercium dari ucapan Jokowi.
"Bilang seolah gak minat, cuma lip service?" ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @YanHarahap pada Minggu, 6 Maret 2022.