PR DEPOK - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut bahwa sebagian besar dana Jaminan Hari Tua (JHT) disimpan di surat utang negara (SUN) untuk biayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang disimpan di SUN untuk biaya APBN, dikabarkan mencapai Rp375,5 triliun pada 2021 atau naik sekitar 10,2 persen dari tahun sebelumnya.
Menanggapi dana JHT yang disimpan di SUN untuk biaya APBN, politisi Partai Demokrat Yan Harahap pun turut angkat bicara.
Dalam keterangannya, Yan Harahap mangatakan bahwa pantas saja ada pihak yang panik saat aturan baru pencairan dana JHT tersebut dikritik.
"Pantesan ada yg ‘panik’ Permenaker No.2 Thn2022 itu dikritisi," ujar Yan Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @YanHarahap pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Tak sampai di situ, kader Partai Demokrat itupun menyebut bahwa pihak itu khwatir dan JHT bakal ditarik.
"Seolah, ada kekhawatiran dana JHT ditarik secara massive & berpotensi gagal bayar hak2 pekerja, sbab BPJSTK sdh mengkonfirmasi sbgian bsar dana JHT diinvestasikan di SUN utk biayai APBN. Tega!" pungkasnya pada akhir cuitan.
Baca Juga: Facebook dan Meta Terlempar dari Daftar 10 Perusahaan Top Dunia, Rugi hingga 240 Miliar Dolar AS