PR DEPOK - Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap menanggapi pernyataan Jokowi soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.
Diketahui dalam keterangannya, Jokowi mengatakan bahwa siapapun boleh mengusulkan soal penundaan Pemilu 2024 ataupun masa perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga siapapun boleh bebas berpendapat.
Meski begitu, Jokowi menegaskan bukan hanya taat dan tunduk, semua pihak harus patuh terhadap konstitusi yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Yan Harahap menilai Jokowi mulai tertarik dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
Pernyataan itu disampaikan Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya @Yanharahap.
“Aroma ‘kepengennya’ mulai tercium. Bilang seolah gak minat cuma lip service?,” ujar Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh elite politik agar menghentikan polemik atas wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Hasto, keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan oleh ambisi elite politik tertentu, tetapi oleh kehendak rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi negara UUD 1945.
“Hasil survei (LSI) semakin memperkuat sikap politik PDIP. (Namun) ada (atau) tidak adanya survei, sikap PDIP setia pada konstitusi,” ujar Hasto seperti dikutip dari Antara.
Hasto menyampaikan PDIP punya sikap yang sama dengan para responden.
“PDIP akan terus kokoh karena memang tidak ada ruang penundaan pemilu,” katanya.
Baca Juga: Ruben Onsu Mengaku Siap Jadi Sponsor Pernikahan Thariq dan Fuji: Semua Brand, Gue Jejerin Buat Tamu
Dalam kesempatan yang sama, ia lanjut mengingatkan para pihak bahwa ketaatan terhadap konstitusi merupakan sikap yang penting.
Ia menjelaskan konstitusi dibentuk dari falsafah hidup bangsa, yang kemudian jadi hukum-hukum dasar bernegara.
“Hukum dasar (pada konstitusi) ini memiliki roh. Hukum dasar ini tidak hanya melihat hukum teks,” katanya.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Ingin Berkontribusi soal IKN, Luhut Bentuk Tim Terpadu untuk Follow Up
Legitimasi, menurut Hasto, merupakan hal penting karena itu menunjukkan dukungan rakyat terhadap para pemimpin yang terpilih saat pemilihan umum.
“Legalitas dan legitimasi ini juga jadi persoalan yang sangat penting,” ujarnya.***