PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang tak melarang siapa pun untuk mengusulkan wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Selain membolehkan usulan penundaan Pemilu 2024, ia juga membiarkan adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Jokowi menjelaskan, usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden merupakan bagian dari demokrasi.
Menanggapi hal itu, ekonom Anthony Budiawan mengemukakan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @AnthonyBudiawan.
Menurut Anthony Budiawan, setiap warga negara harus menaati hukum, mengingat kedudukan Indonesia sebagai negara hukum.
"Siapa pun TIDAK BOLEH usulkan hal yang berlawanan dengan hukum yang berlaku," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 6 Maret 2022.
"Apalagi berlawanan dengan Konstitusi. Harusnya pengusul diberi hukuman," tutur Anthony Budiawan menambahkan.
Baca Juga: Mulai 7 Maret Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina, Sandiaga Uno: Ini Tentunya Kabar Baik
Orang-orang juga, dijelaskan sang ekonom, tidak boleh memberikan usulan untuk mengurasi masa jabatan presiden,