PR DEPOK - Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru terkait turis asing yang masuk ke Bali.
Mulai 7 Maret 2022, para turis asing yang masuk ke Bali dibebaskan dari karantina.
Pemerintah akan melakukan uji coba bebas karantina bagi turis asing yang telah divaksinasi Covid-19 lengkap serta booster mulai Senin besok, 7 Maret 2022.
Lokasi uji coba penerapan aturan tersebut sudah ditentukan yakni di Bali.
Baca Juga: Vladimir Putin Beri Ancaman ke Ukraina, Status Negara Bisa Hilang jika Terus Beri Perlawanan
Hal ini diungkap oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno lewat cuitannya di akun Twitter miliknya.
Dalam cuitan tersebut, Sandiaga Uno mengapresiasi keputusan pemerintah.
Menurutnya, peraturan tersebut merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Simak Cara Cek Status Kelolosan di Sini