Cara Daftar dan Pasang Perangkat Set Top Box STB Gratis untuk Dapatkan Siaran TV Digital!

11 Maret 2022, 20:08 WIB
Berikut cara daftar dan pasang perangkat Set Top Box STB gratis untuk dapatkan siaran TV digital, simak. /Unsplash/Jonas Leupe/

PR DEPOK - Tersedia informasi cara daftar dan pasang perangkat Set Top Box STB gratis untuk dapatkan siaran TV digital.

Peralihan penggunaan TV analog ke TV digital ini, sudah akan dimulai pada April 2022 secara bertahap oleh Kominfo. Kini, Pemerintah menyediakan perangkat baru, untuk bisa menangkap siaran TV digital, yang dikenal dengan nama Set Top Box STB.

Perangkat Set Top Box STB ini, sebenarnya bisa didapatkan dengan 2 cara, yaitu yang pertama,bisa membeli bagi yang mampu, sedangkan untuk warga yang kurang mampu, bisa mendapatkan bantuan Set Top Box STB gratis dari Kominfo, dengan cara daftar bantuan hingga bisa mendapatkan siaran TV digital di rumah.

Namun kali ini, di artikel ini, yang hanya akan dibahas adalah cara daftar dan pasang perangkat Set Top Box gratis, untuk dapatkan siaran TV digital.

Baca Juga: Militer Rusia Merugi Usai Serang Ukraina, Vladimir Putin 'Ketar-ketir' hingga Pecat 8 Jenderal

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos dan berbagai Sumber, berikut ini cara daftar dan pasang perangkat Set Top Box STB gratis, untuk dapatkan siaran TV digital.

Cara daftar online untuk dapatakan perangkat Set Top Box STB gratis melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum melanjutkan tahap berikutnya, terlebih dahulu harus menyiapkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk mendaftar dan mendapatkan Set Top Box STB gratis.

3. Kemudian anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Di Tengah Perang Rusia-Ukraina, AS Justru Curiga Korea Utara Menguji Rudal Antar Benua Terbaru

4. Selanjutnya, anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, anda juga diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Tahap selanjutnya, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Dicecar Keluarga Kandung Dorce Gamalama Soal Warisan, Pihak Anak Angkat Minta Hal Ini untuk Bukti!

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis.

1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja di Dashboard Akun

Cara pasang perangkat Set Top Box STB gratis untuk dapatkan siaran TV digital. 

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital, dengan menggunakan perangkat Set Top Box STB gratis sebelumnya Anda perlu memperhatikan tiga hal ini:

1. Pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

2. Pastikan Anda memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box STB DVBT2.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Online Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu

Jika sudah memastikan hal di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara mudah pasang Set Top Box STB, untuk dapatkan siaran TV digital di rumah.

1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.

2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi Set Top Box STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.

3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan Set Top Box STB tersebut.

Baca Juga: Redam Invasi Rusia, Uni Eropa Kirim Lagi Bantuan Militer ke Ukraina dengan Jumlah Fantastis

4. Kemudian, selanjutnya tekan tombol ‘Menu’ pada remote Set Top Box STB.

5. Setelah menekan tombol ‘Menu’ Anda bisa mencari menu ‘Pencarian Saluran’ kemudian pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai memiliki saluran, selanjutnya Anda bisa memilih menu ‘Simpan’.

7. Pastikan pada saat menonton siaran TV digital, kondisi Televisi Anda harus dalam kondisi AV.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler