Bansos PBI, Siapa yang Berhak Mendapatkan? Simak di Sini Pengertian hingga Cara Cek Penerima Bantuan

12 Maret 2022, 15:35 WIB
Bansos PBI yang memiliki pengertian sebagai berikut hingga langkah-langkah cek penerima bantuan jaminan kesehatan ini. /Kemensos/

PR DEPOK – Bansos PBI, siapa yang berhak mendapatkan? Simak di sini pengertian hingga cara cek penerima bantuan.

Pembagian Bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran, memiliki pengertian sebagai dana bantuan yang disalurkan oleh Kemensos untuk peserta jaminan kesehatan, yang dikhususkan untuk masyarakat fakir miskin dan orang yang termasuk kategori tidak mampu.

Pembagian Bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran ini, sudah tertuang dan diamanatkan dalam Undang-Undang SJSN yang dimana pembayaran iuran dilakukan oleh Pemerintah kepada peserta program Jaminan Kesehatan.

Pemberian dana Bansos PBI ini, sebenarnya sudah resmi ditetapkan dengan proses pencairan yang juga harus sesuai dengan peraturan Pemerintah, untuk bisa menjadi penerima bantuan bansos PBI tersebut, yang akan bisa dicairkan mulai tanggal 21 hingga 22 Maret 2022.

Baca Juga: Sejumlah Pemain Persib Terancam Absen Saat Laga Lawan Madura United

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website JKN Kemenkes dan Cek Bansos Kemensos, berikut ini kategori yang berhak mendapatkan bansos PBI, dan cara cek penerima bantuan jaminan kesehatan tersebut.

Kategori yang termasuk penerima bantuan Bansos PBI menurut Pemerintah:

- Masyarakat golongan fakir miskin.

- Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.

- Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Rusia Akan Membuka Koridor Kemanusiaan Harian dari Ukraina ke Rusia

- Kategori yang tidak termasuk penerima bantuan bansos PBI menurut Pemerintah:

- Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.

- Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.

- Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.

Baca Juga: Arief Muhammad Ditanya Warganet Soal Mobilnya yang Dibeli Doni Salmanan, Apa Jawabannya?

Jika para peserta penerima bansos PBI sudah menyimak dan mengetahui kategori apa saja yang termasuk dan tidak termasuk berhak menerima bansos PBI ini, selanjutnya para penerima bansos PBI bisa melakukan cek data penerima bantuan melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1. Langkah Pertama, Anda harus Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos PBI.

3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Ahli Peringatkan Inggris Terkena Serangan Rusia, Vladimir Putin Siapkan Perangkat Nuklir dalam Siaga Tinggi

5. Isi Kecamatan sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.

7. Setelah form pencarian bansos PBI sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama lengkap penerima bansos, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Sebelum mengakhiri, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data.

Nantinya, data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PBI Jaminan Kesehatan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenkes Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler