Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harganya Sesuai Ketentuan HET

19 Maret 2022, 11:10 WIB
Kapolri Listyo Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya )STAR) di Bali. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Persoalan minyak goreng kemasan terus menjadi pembicaraan hangat diberbagai kalangan, karena masyarakat yang menjadi 'korbannya'.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, langsung meninjau pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali.

Hal itu dilakukan guna memastikan stok atau ketersedian minyak goreng, terutama menjelang bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 ini.

Kapolri ingin memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Diduga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Berjanji akan Bekerja Setengah Mati

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Listyo Sigit mengatakan masyarakat harus menerima harga yang telah ditetapkan pemerintah saat dilepas di pasar atau modern.

"Saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan HET dari PT STAR, bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah," ujar Kapolri Listyo Sigit.

"Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa," ucap dia menambahkan.

Lebih lanjut, Kapolri mengapreasiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran dengan harga Rp14.000.

Baca Juga: Viral Video Emak-Emak Adu Mulut Rebutan Nugget Promosi di Supermarket, Warganet: Nato pun Ketar-ketir

Hal ini, kata dia, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai harus dengan ditentukan yang sudah ada.

"Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen," tuturnya.

Listyo Sigit berharap jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) ataupun kepolisian.

"Sehingga harapan kita HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan," ucap dia menjelaskan.

Baca Juga: Kemnaker dan ASEAN Berkomiten Terapkan K3 Guna Melndungi Pekerja, Begini Penjelasannya

Lantas, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan pihak kepolisian bersama masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran.

Ia juga berharap warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

"Jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen masyarakat segera diberikan sesuai kebutuhannya," pungkas Kapolri Listyo Sigit.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler