Cair Maret 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PBI agar jadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis

22 Maret 2022, 10:15 WIB
Bansos PBI cair pada Maret 2022. /Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran) pada Maret 2022.

Oleh karena itu, simak syarat dan cara daftar Bansos PBI agar jadi peserta BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Bansos PBI atau PBI JK merupakan bantuan jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah atau orang-orang tidak mampu.

Baca Juga: Alex Rins Puji Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika hingga Keluhkan Kondisi Aspal

Bansos PBI diberikan dalam bentuk iuran setiap bulannya yang dibayarkan kepada pihak BPJS kesehatan.

Dengan begitu, para penerima Bansos PBI terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan gratis yang tidak perlu membayar iuran setiap bulannya karena telah ditanggung pemerintah.

Namun perlu diingat, Bansos PBI hanya diberikan pada masyarakat yang memenuhi kriteria syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Thomas Muller Kirim Pesan Usai Barcelona Menang Telak di Santiago Bernabeu: Permainan Gila!

1. Tergolong masyarakat fakir miskin.

2. Masyarakat golongan ekonomi ke bawah atau tidak mampu.

3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal Tayang Running Man Episode 596 Spesial BTOB

5. Memiliki NIK atau Nomor Induk KTP yang padan di Dukcapil.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria di atas, bisa daftar Bansos PBI mandiri ke dinas sosial setempat dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan.

Syarat daftar Bansos PBI agar jadi peserta BPJS kesehatan gratis yakni:

1. Siapkan KK dan KTP seluruh anggota Keluarga.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H untuk Wilayah Bandung: Catat Waktu Subuh dan Maghrib Ini

2. Surat Keterangan Tidak Mampu pengantar dari RT, RW Kelurahan kemudian menuju kecamatan untuk dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI.

4. Tidak perlu rekening bank.

Adapun cara atau langkah-langkah mendaftar bansos PBI sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos PBI Terakhir Cair Hari Ini, Segera Daftar dan Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Secara Online

1. Siapkan Fotocopy KK dan KTP minimal 2 rangkap untuk antisipasi.

2. Minta surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW dan kelurahan setempat.

3. Membuat SKTM ke Kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.

5. Pergi ke dinas sosial dengan membawa berkas di atas.

Baca Juga: Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Bakal Dapat 3 Tanda jika Lolos, Lakukan Ini bila Tak Ada Notifikasi

6. Selanjutnya dinas sosial akan memverifikasi data yang diajukan.

Jika memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PBI, selanjutnya dinas soal akan mengurus kartu BPJS PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang akan dikirim ke kantor kelurahan di masing-masing wilayah pendaftar.

Kartu BPJS Kesehatan atau KIS tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes rujukan yang tertera di kartu.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Bansos PBI agar dapat iuran BPJS kesehatan gratis dari pemerintah yang kembali disalurkan Maret 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler