Bansos PBI 2022 Mulai Cair Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

- 21 Maret 2022, 13:54 WIB
Bansos PBI 2022 Disalurkan Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan
Bansos PBI 2022 Disalurkan Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan /bpjskesehatan.go.id/

PR DEPOK – Bansos PBI 2022 cair hari ini, sehingga simak cara daftar, syarat, dan cek data penerima bantuan Jaminan Kesehatan yang tersedia dalam artikel ini.

Dapat cair hari ini, Bansos PBI 2022 adalah bentuk bantuan yang disalurkan oleh Kemensos untuk peserta program Jaminan Kesehatan kelas 3, yang termasuk keluarga ekonomi rendah atau fakir miskin.

Pemberian Bansos PBI 2022 sudah mulai cair hari ini hingga 22 Maret 2022, berikut dirangkum informasi cara daftar, syarat, dan cek penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Pembagian Bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran, sudah tertuang dan diamanatkan dalam Undang-Undang kepada peserta program penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Badan Intelijen Ukraina Klaim Orang Dalam Kremlin Berencana Meracuni Vladimir Putin

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website JKN Kemenkes, Cek Bansos Kemensos, Pusdatin Kemensos, berikut ini cara daftar, syarat, dan cek data penerima bantuan Bansos PBI 2022 bagi peserta Jaminan Kesehatan.

Simak informasi cara daftar DTKS untuk dapatkan Bansos PBI pada 21-22 Maret 2022:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan.

3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x