Jika para peserta penerima Bansos PBI 2022 sudah menyimak dan mengetahui kategori apa saja yang termasuk berhak menerima bansos PBI ini, selanjutnya bisa melakukan cek data penerima bantuan melalui website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Langkah Pertama, Anda harus Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos PBI.
3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Menag Sebut Indonesia Siap Berangkatkan Jemaah Haji dan Minta Kepastian Kuota dari Arab Saudi
5. Isi Kecamatan sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.
7. Setelah form pencarian bansos PBI sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama lengkap penerima bansos, sesuai dengan KTP.
8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.