PR DEPOK - Simak syarat dan cara daftar Bansos PBI untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) masih menyelenggarakan program bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran (Bansos PBI) di tahun 2022 ini.
Bansos PBI diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kurang mampu dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah dan juga fakir miskin.
Baca Juga: Cara Cek Apakah Terdaftar Bansos 2022, Segera Login di Link cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat yang memenuhi kriteria, bisa mendaftar Bansos PBI melalui dinas sosial setempat dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan.
Adapun untuk mendaftar Bansos PBI, masyarakat tidak perlu menyiapkan persyaratan berupa rekening bank.
Berikut kriteria masyarakat yang dapat mendaftarkan diri untuk jadi penerima Bansos PBI:
1. Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Dimas Ahmad Kecelakaan, Alami Luka di Kepala hingga Mobil Rusak Parah usai Tabrakan